Saturday, August 18, 2007

Antara Proklamasi dan Deklarasi

Teks proklamasi kemerdekaan sudah dibacakan 62 tahun lalu oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. "Tidak ada yang luar biasa" pada peristiwa 17 Agustus 1945 itu, kecuali telah dinyatakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia bahwa kita telah merdeka.

Dengan merdeka, terjadi pengambilalihan kekuasaan. Ia tidak ditunjukkan dengan kejadian luar biasa, misalnya, ada upacara sertijab (serah terima jabatan) yang dramatis dari penguasa Jepang yang kalah dari sekutu kepada Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Kehendak merdeka

Namun, sesederhana apa pun peristiwa proklamasi itu, inilah yang oleh Jl Austin, filsuf bahasa dari Inggris, dalam buku How to Do Things with Words, disebut act of speech. Ini sama seperti mengucapkan "terima kasih". Tak ada tindakan apa pun untuk menunjukkan bahwa seseorang berterima kasih, kecuali mengucapkan kata "terima kasih" itu sendiri.

Demikian juga dengan teks proklamasi. Bahwa suatu bangsa menyatakan merdeka dan mengambil alih kekuasaan, tak ada tindakan lain selain mengeluarkan pernyataan itu sendiri, maka merdekalah bangsa itu.

Sebagai act of speech, membacakan teks proklamasi yang singkat, merupakan tindakan sederhana meski sarat makna dan sakral sehingga (kecuali para separatis) nyaris tak ada pemimpin di Indonesia yang berpikir untuk mengkhianati apa yang eksplisit terkandung dari teks proklamasi itu. Ia terlalu sederhana namun sakral. Semacam credo atau syahadat sebuah bangsa.

Namun, kini orang cenderung lupa, sebagai bangsa sebenarnya kita memiliki dokumen lain yang terkait "kehendak merdeka", selain proklamasi kemerdekaan. Inilah deklarasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang oleh Bung Karno dikatakan telah "memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam perkembangan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" (Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi
Jilid II).

Namun, dalam perjalanannya, berbeda nasib antara teks proklamasi dan isi teks deklarasi. Tidak seperti terhadap proklamasi, banyak pemimpin kita (politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya) kerap mengkhianati deklarasi kemerdekaan yang menjadi "suara batin yang
hidup dalam kalbu rakyat kita" itu.

Banyak dari mereka setelah terpilih sebagai pemimpin rupanya lebih sering gagal "untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial" (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Deklarasi yang Ideologis

Berbeda dengan teks deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang jelas mengatakan tak ada sesuatu pun yang berhak merebut hak setiap orang untuk mengejar kebahagiaan pribadinya, maka teks deklarasi kemerdekaan Indonesia bertitik tekan untuk "memajukan kesejahteraan
umum". Sebagai sebuah teks, deklarasi kemerdekaan, kita menegaskan watak ideogis yang komunitarian demokratik, bukannya individualisme demokratik.

Dalam sebuah kajian yang dibuat Harvard Business School, disebutkan, apa pun namanya, di dunia ini ada dua tipe ideologi, yaitu individualisme dan komunitarianisme. Jika individualisme lebih menekankan pada persamaan kesempatan, berbasis kontrak, hak-hak milik, daya saing untuk memuaskan kebutuhan konsumen (yakni sebagian dari masyarakat yang punya daya beli), dan peran minim dari negara, maka komunitarianisme demokratik lebih menekankan persamaan hasil (yang diharapkan kesejahteraan umum bisa maju dan kecerdasan bangsa bisa diraih), hak dan kewajiban anggota komunitas, memuaskan kebutuhan seluruh komunitas (terlepas punya daya beli atau tidak), peran aktif negara, serta bersifat holistik atau saling tergantung antarmanusia, dan manusia dengan alam.

Dari tugas pemerintahan yang hendak didirikan oleh sebuah Indonesia yang merdeka, pesan ideologis yang terkandung adalah Pancasila merupakan bagian dari tipe ideologi yang komunitarian demokratik yang menekankan peran aktif negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Studi dari Harvard itu juga menunjukkan, dalam kajian terhadap sembilan negara, justru negara-negara yang tradisi komunitarianisme demokratiknya paling tinggi, yaitu Jepang, Korea, Taiwan, dan Jerman, adalah negara yang paling kompetitif dalam mengatasi ketertinggalannya dalam pembangunan ekonomi dan karakter bangsanya pada era seusai Perang Dunia II.

Karena itu, perlu kiranya kita menggunakan momentum refleksi kemerdekaan ini untuk sungguh-sungguh berpikir dan berbuat berdasarkan pikiran yang sehat. Pikiran dan perbuatan yang sehat seyogianya memaknai kemerdekaan sebagai sebuah tindakan dan kehendak (atau tekad) sekaligus untuk semakin pantas kita mengklaim diri merdeka. Dalam hal ini adalah memerdekakan sebuah komunitas bangsa yang dicirikan oleh kecerdasan dan kesejahteraan umumnya yang meningkat, yang segenap dirinya dilindungi secara sengaja oleh pemerintahnya dalam sebuah negara yang sudah dimerdekakan melalui proklamasi. Inilah fungsi dan guna dari sebuah deklarasi kemerdekaan.

Perkara logika

Menurut hemat penulis, kehendak untuk mewujudkan kemerdekaan komunitas bangsa sebagai amanat deklarasi kemerdekaan bukanlah perkara etika, melainkan perkara logika.

Karena berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah asing yang menjajah kita yang bermaksud "mencerdaskan" dan "menyejahterakan" bangsa jajahan melalui "politik balas budi/politik etis", Pemerintah Indonesia tidak diminta berbuat etis atau membalas budi rakyatnya sendiri saat melindungi dan memajukan kesejahteraan umum mereka.

Ini adalah urusan yang logis sekaligus ideologis dari sebuah pemerintahan yang masih mau disebut sebagai pemerintah negara Indonesia. Karena ia sudah tertulis dalam bacaan pendahuluan kitabnya bangsa Indonesia merdeka, yakni Pembukaan UUD 1945 atau Deklarasi
Kemerdekaan Indonesia.

Leaders, you were elected not only to lead but also to read. Dirgahayu Indonesia.

Budiman Sudjatmiko
Direktur Eksekutif ResPublica Institute; dan Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

(artikel disadur dari Harian Kompas Cetak edisi Rabu, 15 Agustus 2007)

Tuesday, April 10, 2007

PDI Perjuangan - PKT (Partai Komunis Tiongkok)

Pertemuan antara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan delegasi dari Partai Komunis Tiongkok membahas kerjasama di bidang pelatihan sumberdaya manusia dan pengembangan sektor pertanian. Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPP PDI Perjuangan tanggal 5 April 2007, sebagai tindak lanjut kunjungan delegasi PDI Perjuangan ke RRT yang dipimpin secara langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada tahun 2006 yang lalu.

Monday, March 19, 2007

Syarat S1 yang Mengada-ada

Polemik soal syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden mengemuka belakangan ini. Tak kurang dari Presiden SBY sendiri menyangkal telah ikut merumuskan aturan "menggelikan" yang diajukan menterinya dalam draf paket UU politik tersebut. Berikutnya, Wapres, politisi, dan sebagian pengamat unjuk pendapat. Sebagian besar menilai bahwa aturan tersebut belum saatnya diterapkan untuk Pemilu 2009 mendatang.

Sejauh manakah aturan tersebut diperlukan?

Kami berpendapat bahwa syarat minimal pendidikan S1 bagi seorang calon presiden sungguh sangat tidak relevan. Sebagian menuduh bahwa sikap kami ini diambil karena calon presiden dari PDI Perjuangan -Megawati Soekarnoputri- tak memiliki gelar S1. Megawati sendiri ketika ditanya mengenai hal tersebut mengatakan bahwa biarlah rakyat yang menilai, apakah seseorang pantas menjadi pemimpinnya atau tidak. Perlu diketahui bahwa Megawati adalah salah satu korban represi rezim Orde Baru yang tak membolehkannya menamatkan studi di Unpad dan UI.

Masalahnya bukan terletak pada bisa tidaknya Megawati maju dalam pencalonan presiden mendatang. Tetapi lebih dari itu, syarat tersebut kami anggap sangat diskriminatif, yang dengan kata lain bahwa hanya tak lebih dari 4% warga (data statistik penduduk Indonesia yang menamatkan pendidikan S1) boleh jadi presiden. Kita memang menginginkan seseorang presiden/pemimpin yang bijak dan memiliki wawasan lebih. Tetapi apakah kriteria pemimpin seperti itu dapat kita dapatkan hanya dari 4% warga negara yang bergelar S1? Sangat meragukan!

Meski anggaran pendidikan merayap naik, namun rakyat pasti merasakan sulitnya menyekolahkan anak. Kita mungkin tak berpikir jauh bahwa banyak di antara anak-anak tak mampu ini memiliki kemampuan di atas rata-rata namun tak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan formal. Lalu keadilan macam apakah yang bisa diberikan oleh politisi kepada rakyatnya? Apakah kemudian anak-anak itu tak boleh lagi bermimpi jadi presiden?

Memang banyak contoh pemimpin negara lain yang memiliki gelar pendidikan tinggi mampu membawa kemajuan bagi negaranya. Namun Lech Walesa (Presiden Polandia dan Peraih Nobel Perdamaian), Harry S. Truman dan Ronald Reagan (Presiden Amerika Serikat), dan Paul Keating (PM Australia) adalah sedikit contoh betapa pendidikan formal sungguh tak relevan untuk dijadikan syarat menjadi pemimpin.

Friday, March 16, 2007

Hasil Survei yang Tak Terlalu Mengejutkan

Dua hari yang lalu, tiga surat kabar besar nasional (Media Indonesia, Suara Pembaruan, dan Jakarta Post) memberitakan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia. Judul ketiganya hampir sama, "Kembalinya PDIP sebagai Partai Utama". Hasil survei mengatakan bahwa jika Pemilu Legislatif diadakan hari ini, maka PDI Perjuangan menempati peringkat pertama dengan perolehan suara 22,6%, jauh mengungguli Partai Golkar yang berada di peringkat dua dengan perolehan suara 16,5%. Bagi sebagian kalangan, nampaknya berita ini mengejutkan dan menuduh bahwa survei tersebut merupakan pesanan belaka. Benarkah demikian?

Sebagai orang yang sehari-hari berada di lingkungan PDI Perjuangan, saya mencoba mengajak untuk sedikit melirik ke belakang. Sejak usai Kongres II PDI Perjuangan di Bali tahun 2005 lalu, pengurus yang baru saja terpilih harus menghadapi sikap skeptis masyarakat yang meluas terhadap keberadaan partai ini. Banyak yang menilai bahwa PDI Perjuangan merupakan partai sunset dan tak sedikit yang menduga akan menjadi partai gurem. Pernyataan sikap oposisi dari Partai hanya menjadi cibiran -karena dianggap sebagai sekadar ungkapan "sakit hati"- dan tenggelam dalam hiruk pikuk berita munculnya kelompok tandingan yang lebih "seksi" untuk diliput media.

Maka, daripada sibuk berargumen dengan urusan klasik tentang "pers yang tak pernah bersahabat dengan PDI Perjuangan", penguruspun lebih memfokuskan diri pada penguatan internal organisasi. Selama setahun penuh PDI Perjuangan melakukan pembenahan ke dalam, memperkuat system building kepartaian, dan lebih banyak mendengar.

Hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang banyak dimenangkan PDI Perjuangan pelan-pelan mengembalikan kepercayaan diri Partai. Pada pertengahan tahun 2006, Partai mulai menyadari untuk segera masuk pada tahapan outward looking. Partaipun sibuk pada penguatan platform kebijakan dan format oposisi. Pemerintah yang sedari awal menempuh "jalur bencana" -dengan menaikkan harga BBM rata-rata hingga 190% dan mengakibatkan munculnya 4.000.000 orang miskin baru- memudahkan PDI Perjuangan dalam mengirim kritik.

Di penghujung 2006, hasil survei Lembaga Survei Indonesia masih menunjukkan tingginya popularitas SBY -sekitar 56%-. Namun demikian popularitas PDI Perjuangan-pun ikut meroket ke posisi kedua di bawah Partai Golkar.

Puncaknya adalah pidato politik Megawati Sekarnoputri pada Pembukaan Rakernas I PDI Perjuangan di Bali awal Januari 2007. Megawati dengan sangat elegan mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu banyak "tebar pesona". Iapun mengingatkan agar pemerintah segera kembali pada janji-janji kampanyenya dulu. Kata "tebar pesona"-pun menghiasi hampir seluruh media cetak dan PDI Perjuangan mulai dianggap memainkan peran oposisi yang sesungguhnya.

Meski mulai memikat, PDI Perjuangan nampaknya belum dianggap cukup layak untuk "didukung" oleh pers. Maka seringkali para pengamat dan akademisi bersikap skeptis terhadap sikap Partai yang menolak impor beras, memperjuangkan kesetaraan warga negara, dan menolak PP No. 37 soal rapelan gaji DPRD. Para penguruspun akhirnya memilih untuk turun langsung ke bawah, menyosialisasikan sikap Partai dan sibuk minta maaf kepada rakyat.

Kerja keras dan konsistensi memang tak kan jauh dari hasil. Dari sekelumit cerita di atas menunjukkan bahwa hasil survei memang memotret keadaan yang sesungguhnya. Hingga tahun 2006 akhir, rakyat masih memimpikan kata "perubahan" yang pernah menyihir mereka dua tahun lalu, membawa berkah bagi mereka. Tapi nampaknya, SBY, seorang jenderal yang peragu, seorang doktor pertanian yang tak pernah membela kepentingan petani, hanya sanggup untuk tebar pesona saja. Tak heran jika rakyat mulai berpaling kembali pada PDI Perjuangan, partai yang meski "mabuk" saat berkuasapun tak bikin negara porak poranda. Kita banyak belajar dari pengalaman masa lalu dan serius berbenah diri untuk itu.

Tentu masih terlalu dini untuk mengklaim kemenangan, tetapi hasil survei yang tak terlalu mengejutkan ini cukup menghibur kami dan semakin memberikan motivasi untuk bekerja demi kepentingan rakyat. PDI Perjuangan sebagaimana hasil survei, memang layak menjadi the comeback kid.

Thursday, January 11, 2007

Rekomendasi Rakernas I PDI Perjungan

Melihat perkembangan sosial, politik, hukum, dan ekonomi bangsa yang ditandai dengan melemahnya kedaulatan negara dan jati diri bangsa, semakin tidak efektifnya pemerintahan, serta terpuruknya kesejahteraan rakyat, maka PDI Perjuangan akan terus meneguhkan diri sebagai partai oposisi untuk menjaga persatuan dan membangun demokrasi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Rapat Kerja Nasional I PDI Perjuangan mencermati bahwa kondisi negara dan bangsa sudah menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Hal ini, antara lain, termanifestasi dengan gejala merambahnya cara pandang neoliberalisme dalam berbagai aspek kehidupan rakyat. Sistem liberal kapitalis mengandung upaya penyeragaman dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila 1 Juni 1945 serta menghasilkan krisis-krisis sosial dan disintegrasi bangsa.

Di sisi lain, kehidupan demokrasi di Indonesia semakin jauh dari perwujudan Demokrasi Indonesia yang mengakui kebebasan berpendapat dan berbicara dalam koridor etika, moral, dan norma-norma bangsa yang dilandasi prinsip-prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Dalam latar belakang kondisi bangsa dan negara seperti itu, Rakernas I PDI Perjuangan dilaksanakan untuk melakukan evaluasi baik terhadap program-program konsolidasi partai maupun terhadap perikehidupan bangsa dan negara. Melalui evaluasi selama Rakernas I yang melibatkan pula berbagai narasumber dari luar PDI Perjuangan maka disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Rakernas menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah gagal memenuhi janji-janji perubahan, seperti: mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pendidikan bagi rakyat.

2. Rakernas menilai pemerintah telah gagal menyelenggarakan pengelolaan ibadah haji yang berakibat menyengsarakan jamaah haji Indonesia dan merendahkan citra bangsa di mata dunia Internasional khususnya umat Islam.

3. Rakernas menyesalkan buruknya manajemen transportasi yang mengakibatkan terjadinya banyak musibah kecelakaan pesawat terbang, tenggelamnya kapal, dan kecelakaan kereta api, yang terjadi berulang-ulang termasuk hilangnya Pesawat Adam Air dan tenggelamnya Kapal Senopati Nusantara. Dalam hal ini Partai berpandangan bahwa pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warganya sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi.

4. Rakernas mendesak agar proses penegakan hukum khususnya pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dilaksanakan dengan tetap menjamin keadilan dan kepastian hukum, proporsional dan obyektif, serta tetap menjaga independensi institusi pengadilan.

5. Rakernas mewaspadai kecenderungan disintegrasi bangsa dan internasionalisasi masalah-masalah domestik yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti: Papua, Irian Jaya Barat, dan Nanggroe Aceh Darussalam.

6. Rakernas mendesak pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Rakernas merekomendasikan DPP Partai untuk menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI guna mendesak kebijakan moratorium penebangan hutan, penyelamatan sumber-sumber mata air, dan pengembangan peringatan dini yang terintegrasi dalam sistem penanggulangan bencana. Ini merupakan bentuk kepedulian Partai atas terjadinya berbagai bencana alam dan lingkungan yang telah menimbulkan korban jiwa dan menyengsarakan rakyat banyak.

8. Rakernas mengingatkan bahwa fungsi dan tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia, sehubungan dengan itu Rakernas merekomendsikan kepada DPP Partai untuk mendesak pemerintah agar melaksanakan secara sungguh-sungguh tugas dan fungsi pemerintahan untuk melindungi dan memberi rasa aman rakyat Indonesia dengan menindak tegas berbagai bentuk tindakan yang akan mengancam keutuhan bangsa.

9. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mendesak pemerintah meninjau kembali semua kontrak karya serta perjanjian yang menyangkut ekonomi dan keuangan negara dengan pihak asing agar sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.

10. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mendesak pemerintah agar tidak membiarkan penderitaan rakyat secara berkepanjangan sebagaimana terlihat dalam berbagai kasus seperti kasus semburan lumpur di Sidoarjo Jawa Timur.

11. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mendesak pemerintah agar mengoptimalisasikan peran, fungsi, dan wewenang lembaga-lembaga tetap negara dalam penyelenggaraan pemerintah, agar lembaga-lembaga negara yang ersifat ad hoc tidak sewenang-sewenang dalam mengambil kebijakan.

12. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mempersiapkan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk pembangunan Indonesia. Ekonomi kerakyatan harus menjadi dasar bagi penyusunan strategi pembangunan ekonomi nasional.

13. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai agar mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem dan politik anggaran berbasis kinerja, partisipatif, dan kepentingan rakyat sebagai kebijakan pengelolaan APBN dan APBD untuk memastikan pengalokasian anggaran secara efisien, efektif, dan ekonomis yang dapat terukur hasil, dampak, dan kemanfaatannya.

14. Rakernas merekomendasikan penataan kembali kekuatan ekonomi bangsa dengan membangun industri yang berbasis sumber daya alam terbarukan yang sinergis dengan mengutamakan pertanian, perkebunan, dan kelautan.

15. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai agar mengambil langkah-langkah strategis untuk memelopori perubahan sistem politik melalui perubahan paket UU Politik guna memperkuat sistem pemerintahan presidensial dalam multipartai sederhana melalui penerapan instrumen electoral treshold secara konsisten dan benar dengan cara-cara yang demokratis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun kemandirian dan tanggung jawab Partai Politik, membangun pemerintahan yang efektif, serta meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.

16. Rakernas merekomendasikan dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural Partai untuk melaksanakan konsolidasi organisasi secara terus-menerus bagi perwujudan tujuan, fungsi, dan tugas Partai. Salah satu bentuk konsolidasi organisasi yang dianggap paling efektif adalah turun bekerja dan berkomunikasi langsung dengan rakyat.

17. Rakernas menegaskan jati diri kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, serta kualitas keputusan kader Partai yang pro rakyat harus menjadi ciri utama kader Partai. Untuk itu PDI Perjuangan senantiasa menempatkan dirinya sebagai ”Rumah Besar Kaum Nasionalis”, dimana seluruh lapisan masyarakat memiliki hak dan kedudukan yang sama tanpa membedakan suku, agama, asal-usul, dan status sosial.

18. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk membentuk Komisi Legislasi Partai yang bersifat ad hoc guna meninjau seluruh peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan kemajemukan, merugikan rakyat, mengancam kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, khususnya berkaitan dengan undang-undang di sektor minyak, gas bumi, pertambangan dan energi, pangan, keuangan negara, investasi, dan undang-undang pemberdayaan ekonomi rakyat.

19. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai agar memerintahkan seluruh kader Partai di jajaran struktural Partai, legislatif, dan eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong keputusan politik guna meningkatkan kemampuan produksi rakyat di perdesaan, perluasan akses modal, perbaikan infrastruktur perdesaan dan pertanian, dan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat.

20. Rakernas menghargai keberhasilan kader-kader Partai sebagai kepala daerah yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan garis ideologi dan kebijakan Partai.

21. Rakernas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk melakukan revitalisasi dan fungsionalisasi organ-organ Partai yang seazas dalam rangka mempertahankan pemilih tradisional dan memperlebar basis pemilih termasuk pemilih pemula untuk memperkuat bangunan sistem kepartaian PDI Perjuangan sebagai Rumah Besar Kaum Nasionalis.

22. Rakernas merekomendasikan kepada DPP untuk segera membentuk Badan Pemenangan Pemilihan Presiden.

23. Rakernas meminta kesediaan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri untuk ditetapkan sebagai calon Presiden pada Pemilu Presiden yang akan datang guna mengawal komitmen Partai terhadap Pancasila 1 Juni 1945, UUD 1945, serta kebhinnekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Friday, October 20, 2006

Siaran Pers PDI Perjuangan Soal Sulawesi Selatan

1. Konferda (Konferensi Daerah) II PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Oktober 2006, merupakan kelanjutan dari sidang Konferda yang diskorsing pada tanggal 09 Juni 2006.

2. Dalam Konferda ini, terdapat 3 (tiga) orang calon Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah), masing-masing, Andi Rudianto Asapa (Bupati Kab Sinjai, Sulawesi Selatan), Asyhab Azis (Sekretaris DPD Sulawesi Selatan periode 2001-2006), dan HZB Palaguna (Anggota Dewan Pertimbangan Pusat Partai).

3. Dalam SK DPP PDI Perjuangan No. 17 Pasal 22 ayat 2 disebutkan bahwa seorang Ketua DPD tidak diperkenankan merangkap jabatan di eksekutif atau legislatif pada jenjang yang lebih rendah. Pengecualian dari hal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai.

4. Sdr. Andi Rudianto Asapa yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Sinjai belum pernah mendapatkan persetujuan (ijin) untuk maju sebagai Ketua DPD Sulsel dari DPP PDI Perjuangan.

5. Konsekuensi dari poin 5 di atas, maka sidang Konferda akhirnya hanya menetapkan 2 (dua) nama yang berhak maju sebagai calon Ketua DPD, yakni: Sdr. Asyhab Azis dan Sdr. HZB Palaguna.

6. Keputusan sidang Konferda tersebut kemudian diikuti dengan langkah walk out dari para utusan yang mendukung Sdr. Andi Rudianto Asapa. Sdr. Asyhab Azis yang ikut mendukung Sdr. Andi Rudianto Asapa akhirnya melakukan langkah yang sama (walk out) dengan membawa sejumlah utusan.

7. Sidang Konferda kemudian dilanjutkan dengan dihadiri lebih dari setengah utusan Cabang dan menetapkan satu-satunya calon Ketua DPD, Sdr. HZB Palaguna sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan masa bakti 2005-2010.

8. Seluruh rangkaian sidang-sidang Konferda dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme yang benar sesuai dengan AD/ART PDI Perjuangan dan ketentuan lain yang berlaku.

9. Situasi di luar Sidang yang merupakan luapan emosi dari pihak-pihak yang merasa kecewa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan bukan merupakan bagian dari rangkaian Konferda yang telah dilaksanakan secara baik dan demokratis.

Thursday, October 05, 2006

PDI Perjuangan Belajar dari Masa Lalu

Dalam sebuah pidato di depan masyarakat Madura, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, Sirmadji, mengatakan, "Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat bila pada waktu yang lalu, saat kami berkuasa, kami belum memberikan yang terbaik bagi rakyat."

Sejak pascakongres II PDI Perjuangan di Bali tahun 2005 lalu, otokritik semacam ini menjadi pegangan bagi setiap kader PDI Perjuangan dalam melakukan reaktualisasi diri di tengah-tengah masyarakat. Kami menyadari bahwa selama menjadi partai penguasa (meski bukan satu-satunya) pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, kami belum menjalankan tugas dan kewajiban kami selaku insan politik. Bahkan tak jarang, perilaku kader-kader kami dipandang sangat menyakitkan hati rakyat.

Kami akui seluruh kesalahan masa lalu kami sebagai bagian dari proses pendewasaan Partai kami. Tentu sangat tidak mudah bagi kami untuk kembali mengambil hati rakyat. Namun kami yakin sepenuhnya bahwa dengan niat dan usaha yang sungguh-sungguh, rakyat pasti akan memberikan kepercayaannya kembali kepada kami.

Saat ini kami berkonsentrasi penuh pada penataan system building di internal Partai. Kami menerapkan prinsip reward and punishment terhadap kader-kader kami. Kamipun tak tergiur dengan ajakan untuk ambil bagian dalam pemerintahan saat ini. Bagi kami, merebut kembali kepercayaan rakyat dengan bekerja secara sungguh-sungguh menjadi komitmen utama kami.

Dalam pidato pembukaan Konferensi Daerah PDI Perjuangan Provinsi Papua, Barnabas Suebu, Sang Gubernur yang baru saja terpilih berkata, "Dalam pandangan saya, Papua adalah sebuah kapal besar yang sedang membutuhkan nakhoda untuk menuju "Papua Baru" yang sejahtera rakyatnya. Untuk menuju kapal besar itu, saya harus naik perahu kecil (PDI Perjuangan) di tengah dahsyatnya badai. Namun yang mengharukan, tak sesenpun uang sewa yang harus saya keluarkan untuk menaiki perahu kecil itu."

Kami, PDI Perjuangan, sungguh belajar dari pengalaman masa lalu dan berjanji untuk selalu bekerja demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Merdeka!!!